3 Terpidana Mati Telah Dieksekusi di Nusakambangan - Detikcom

Written By Unknown on Jumat, 17 Mei 2013 | Jumat, Mei 17, 2013

Jumat, 17/05/2013 02:07 WIB

Cilacap - Eksekusi mati terhadap tiga terpidana mati asal Sumatera Selatan yaitu Jurit, Ibrahim dan Suryadi sudah dilakukan di Lembah Nirbaya, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat (17/5/2013).

Informasi yang dihimpun, eksekusi mati terhadap ketiga terpidana asal Sumatera Selatan tersebut sudah dilakukan pada pukul 00.15 WIB. Saat ini ketiga jenazah sedang dalam proses dimandikan.

Rencananya dua jenazah Jurit, Ibrahim akan dimakamkan di Palembang dan akan diterbangkan melalui Bandara Adisucipto Yogyakarta. Sementara satu jenazah atas nama Suryadi akan dimakamkan di Cilacap.

Sementara suasana di dermaga Wijayapura, Cilacap, tempat menyebrang ke Pulau Nusakambangan ramai oleh beberapa pejabat dari Polda Jateng. Sebuah mobil ambulance sudah masuk ke dermaga dan beberapa kendaraan sudah dalam posisi siap keluar dari dermaga Wijayapura.

Selain sejumlah pejabat Polda Jateng, tampak anggota kepolisian dari Polres Cilacap dan Brimob Polda Jateng mengamankan area dermaga. Pintu masuk ke dermaga Wijayapura juga ditutup dan tidak seorangpun boleh masuk tanpa izin dari petugas termasuk para awak media dari cetak dan elektronik yang sudah berkumpul di lokasi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengeksekusi mati 3 terpidana kasus pembunuhan berencana dalam waktu dekat. Ketiga terpidana mati itu adalah Ibrahim, Jurit dan Suryadi Swabuana.

Ibrahim dan Jurit dijatuhi hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Soleh pada tahun 1997. Selain membunuh, Ibrahim dan Jurit yang dibantu oleh Dani dan Sofyan juga memutilasi Soleh.

Adapun Suryadi Swabuana alias Edi Kumis alias Dodi bin Sukarno merupakan terpidana pembunuhan dan pencurian di Palembang. Penolakan grasinya berdasarkan Keppres Nomor 20/G/2003 bertanggal 3 Februari 2003. Ketiganya saat ini mendekam di LP Nusakambangan.

(trq/trq)


Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

http://news.detik.com/read/2013/05/17/020724/2248356/10/3-terpidana-mati-telah-dieksekusi-di-nusakambangan?991101mainnews

0 komentar:

Posting Komentar