Terkait Kasus Ahmad Fathanah, Presiden PKS Penuhi Panggilan KPK - BeritaSatu

Written By Unknown on Senin, 13 Mei 2013 | Senin, Mei 13, 2013

Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta memenuhi panggilan KPK. Anis tiba di kantor KPK tepat pukul 10.00 WIB.

Dengan didamingi Fahri Hamzah, Wakil Sekretaris Jenderal PKS, mengatakan kehadirannya di KPK adalah untuk memberikan keterangan terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Ahmad Fathanah.

"Jadi saya akan menjalani pemeriksaan hari ini. Saya datang sebagai saksi untuk Ahmad Fathanah," kata Anies di kantor KPK, Senin (13/5).

Anies mengaku tidak mempersiapakan apapun untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden PKS Anis Matta. Anis bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2013 dengan tersangka Ahmad Fathanah.

Sebelumnya, Saldi Matta, adik Anis juga pernah diperiksa KPK terkait kasus yang sama. Saldi mengaku pernah menerima transfer uang dari Fathanah sebesar Rp 50 juta. Namun uang tersebut diklaim sebagai pembayaran utang Fathanah kepadanya.

Berdasarkan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap penentuan kuota impor daging sapi tahun 2013 di Kementerian Pertanian (Kemtan) Ahmad Fathanah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.

Ahmad Fathanah dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 Undang-undang Pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Bersamaan dengan penetapan TPPU tersebut, KPK menyita empat buah mobil mewah milik Ahmad Fathanah.

Keempat mobil yang disita penyidik KPK adalah mobil Toyota jenis FJ Cruiser warna hitam dengan nomor polisi B 1330 SZZ, mobil Toyota Alphard warna putih bernomor polisi B 53 FTI, mobil Toyota jenis Land Cruiser Prado TX warna hitam dengan nomor polisi B 1739 WFN, dan mobil Mercy C 200 warna hitam bernomor polisi B 8749 BS.

Selain Mobil Mercy, diketahui tiga mobil dibeli dari dealer William Mobil Pondok Indah. Kempat mobil itu ditaksir mencapai Rp 4,3 miliar.

Keempat mobil tersebut disita dari kediaman Ahmad Fathanah, salah satunya disita dari Apartemen Margonda Resident, Depok. Dimana ditempat itu, Fathanah tinggal satu atap dengan salah satu istri yang bernama Septi Sanustika. Saat ini, kempat mobil tersebut menghuni pelataran parkir gedung KPK.

Kemudian, KPK juga sudah menyita dua rumah yang diduga terkait dengan Fathanah, yaitu di Pesona Khayangan Blok BS No. 5 dan di Permata Depok, Cluster Berlian 2 Blok H2 No 15, Depok Jawa Barat.

http://www.beritasatu.com/hukum/113264-terkait-kasus-ahmad-fathanah-presiden-pks-penuhi-panggilan-kpk.html

0 komentar:

Posting Komentar