Aliran Dana Ahmad Fathanah Dibidik PPATK sejak Lama - KOMPAS.com

Written By Unknown on Sabtu, 11 Mei 2013 | Sabtu, Mei 11, 2013

Aliran Dana Ahmad Fathanah Dibidik PPATK sejak LamaKRISTIANTO PURNOMORumah Ahmad Fathanah di Pesona Khayangan Blok BS No. 5, Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2013). Komisi Pemberantasan Korupsi menyita tersebut karena diduga terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) kuota impor daging sapi yang menjerat Fathanah. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

JAKARTA, KOMPAS.com รข€" Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ternyata sudah mendata aliran transaksi mencurigakan yang dilakukan Ahmad Fathanah. Ahmad Fathanah sempat dilaporkan ke PPATK sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq itu.

"Jadi, dari orang yang terlibat cuci uang itu (Fathanah) sudah ada dalam data base PPATK. Penjahat itu terus berulang ketika tertangkap oleh penegak hukum, baru ketahuan kalau dia terkait kasus apa," ujar Wakil Ketua PPATK Agus Santoso dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (11/5/2013).

Saat ditanyakan lebih lanjut tentang nilai dan oknum mana saja yang menerima aliran dana Fathanah, Agus mengaku PPATK sudah menyerahkannya kepada KPK. PPATK, sebutnya, tidak bisa mengungkap siapa saja yang menerima aliran dana itu kepada publik. "Yang jelas yang paling paham itu KPK," tuturnya.

Agus juga tidak membantah pola berlapis yang kerap dilakukan Fathanah dalam menyamarkan harta kekayaannya. Agus menuturkan, pola yang dilakukan Fathanah merupakan pola umum yang dilakukan para koruptor.

"Mereka biasanya pakai sistem layer dan tidak pernah menggunakan rekening pribadi," ujar Agus.

Para koruptor, lanjutnya, lebih sering mengalihkan kekayaannya ke orang lain yang merupakan anggota keluarganya, seperti anak, istri, hingga teman. PPATK menemukan ada kejanggalan ketika profil penerima dana atau pembeli barang mewah tertentu ternyata tidak sesuai dengan pendapatannya. "Misalnya saja PNS golongan tiga, tapi bisa beli mobil mewah. Ini kan tidak sesuai dengan profilnya dia, makanya ini bisa didalami lagi oleh penegak hukum," imbuhnya.

Fathanah merupakan tersangka kasus suap dan pencucian uang terkait izin impor daging sapi. Sejauh ini, KPK sudah menyita sejumlah barang terkait Fathanah yang diduga hasil tindak pidana korupsi. KPK menyita satu mobil Honda Jazz putih dari seorang model cantik bernama Vitalia Shesya. Honda Jazz bernomor polisi B 15 VTA itu diperoleh Vitalia dari Fathanah yang diakuinya sebagai seorang teman. Selain Jazz, KPK menyita jam tangan merek Chopard dari Vitalia.

KPK juga menyita Honda Freed yang diduga pemberian Fathanah untuk wanita bernama Tri Kurnia Rahayu. Dari Tri Kurnia, KPK juga menyita gelang Hermes dan jam tangan Rolex yang harganya puluhan juta. Sebelumnya, KPK menyita empat mobil mewah dari Fathanah, yakni Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi B 1739 WFN, Toyota Alphard B 53 FTI, Mercedes Benz C200 B 8749 BS, dan FJ Cruiser dengan nomor polisi B 1330 SZZ. Di luar kendaraan dan perhiasan, KPK juga menyita dua rumah milik Fathanah di Depok.

http://nasional.kompas.com/read/2013/05/11/15565076/Aliran.Dana.Ahmad.Fathanah.Dibidik.PPATK.sejak.Lama

0 komentar:

Posting Komentar