Ayah Tiri Cabul Segera Diadili - Tribunnews

Written By Unknown on Selasa, 14 Mei 2013 | Selasa, Mei 14, 2013

Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA-- Kasus pencabulan kembali terjadi. Lagi-lagi ayah tiri yang jadi tersangka pelakunya. Penyidikan perkara ini sudah dilakukan polisi, bahkan penyidik setempat, Senin (13/5/2013) resmi 'menyeret' ayah tiri cabul.

Tersangka FT alias Fr (31) ke jaksa. Pelimpahan tahap dua (II) perkara itu dilakulan Polres Bangka ke Kejari Sungailiat, karena berkas sudah dinyatakan lengkap (P21).

Selain menyerahkan tersangka, polisi juga menyerahkan sejumlah barang bukti (BB), diantaranya pakaian korban maupun pakaian pelaku. BB itu diserahkan polisi ke jaksa, untuk memperkuat berkas acara penyidikan (BAP) yang sudah dibuat sebelumnya.

Kajari Sungailiat Hartawi melalui Pejabat Pemberi Informasi dan Data (PPID) Andi AU didampingi Kasipidum, Retni, membenarkan pelimpahan berkas tersangka dan sejumlah barang bukti lainnya Senin (13/5/2013).

"Ya. Polres Bangka sudah menyerahkan tersangka, Ft alias Fr (31). Tersangka Ft merupakan ayah tiri yang diduga mencabuli anak tiri yang baru duduk di bangku kelas lima SD (korban sebut saja Bunga)," katanya kepada bangkapos.com, siang tadi.

http://www.tribunnews.com/2013/05/14/ayah-tiri-cabul-segera-diadili

0 komentar:

Posting Komentar