Regu Tembak Siap Eksekusi Mati 3 Terpidana Pembunuhan Sadis - Detikcom

Written By Unknown on Kamis, 16 Mei 2013 | Kamis, Mei 16, 2013

Kamis, 16/05/2013 11:21 WIB

ilustrasi (ist)

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap-siap menyeret 3 terpidana mati ke depan regu tembak. Ketiganya terlibat dalam pembunuhan berencana sadis yang memutilasi korbannya.

"Kami dapat kabar 3 terpidana mati siap dieksekusi," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon Kurnia Palma saat berbincang dengan detikcom, Kamis (16/5/2013).

Ketiga terpidana mati itu adalah Ibrahim, Jurit dan Suryadi Swabuana. Ibrahim dijatuhi hukuman mati oleh PN Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan karena melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Soleh pada tahun 1997.

Ibrahim dalam aksinya dibantu Sofyan, Muhamad Dani dan Jurit. Setelah korban meninggal, mereka memutilasi Soleh dan menguburkannya secara terpisah. Saat melakukan aksinya, Jurit berusia 32 tahun sementara Ibrahim berusia 36 tahun.

Vonis yang dijatuhi PN Sekayu pada 19 Februari 1998 ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Putusan PN Sekayu ini diperkuat hingga Mahkamah Agung (MA) baik ditingkat kasasi maupun Peninjauan Kembali. Ibrahim telah mengajukan permohonan PK sebanyak 2 kali dengan putusan PK kedua diketok pada 26 September 2007.

Adapun Suryadi Swabuana alias Edi Kumis alias Dodi bin Sukarno merupakan terpidana pembunuhan dan pencurian di Palembang. Penolakan grasinya berdasarkan Keppres Nomor 20/G/2003 bertanggal 3 Februari 2003. Ketiganya saat ini mendekam di LP Nusakambangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pejabat Kejagung soal eksekusi ini.

(asp/try)


Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

http://news.detik.com/read/2013/05/16/112157/2247568/10/regu-tembak-siap-eksekusi-mati-3-terpidana-pembunuhan-sadis?9911012

0 komentar:

Posting Komentar