Modus Anggota Dewan Cabul, Ajak Korbannya Nikah Siri - Berita8

Written By Unknown on Senin, 29 April 2013 | Senin, April 29, 2013

Dalam menjalankan aksinya, M Hasan Ahmad alias Ihsan (44), anggota Komisi A DPRD Sampang, selalu mengajak nikah siri para korbannya. Parahnya, nikah siri itu dilakukan di dalam mobil saat menuju hotel tempat melampiaskan nafsu bejatnya.

"Modusnya, pelaku menikahi siri korban di dalam mobil saat dalam perjalanan menuju hotel. Pernikahan siri di dalam mobil hanya dilakukan oleh satu ustadz dan dua saksi," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Hilman Thayib, di Mapolda Jawa Timur, Senin (15/4).

Dilangsungkannya nikah siri tersebut alasannya agar hubungan dengan korban halal dan tidak berdosa, namun diusahakan tuntas sebelum sampai di hotel. Begitu sampai di hotel yang dituju, korban langsung diajak berhubungan intim.

"Usai dicabuli, korban diberi uang Rp2 juta oleh pelaku," ujar Hilman.

Anggota dewan cabul asal Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang, Madura, itu diketahui sudah memiliki istri dan dikaruniai tiga orang anak dari pernikahannya.

Politisi PPP itu sebelumnya ditangkap di Hotel Pitstop, Jalan Semut Baru, Surabaya. Petugas juga menangkap dua orang wanita yang berperan sebagai germo dan menyediakan siswi di bawah umur. (aks)

http://berita8.com/berita/2013/04/modus-anggota-dewan-cabul-ajak-korbannya-nikah-siri

0 komentar:

Posting Komentar