BNN Serahkan Kasus Antar ke TNI AL - Suara Merdeka - Suara Merdeka CyberNews

Written By Unknown on Rabu, 01 Mei 2013 | Rabu, Mei 01, 2013

JAKARTA, suaramerdeka.com - Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyerahkan proses penyidikan terhadap Kol laut Antar Setiabudi ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan laut (TNI AL).

Kepala Humas BNN, Sumirat mengungkapkan, pihaknya sudah tidak menangani kasus Antar. "Kita hanya di penyelidikan, untuk penyidikan kami sudah resmi serahkan ke TNI AL kemarin (Senin, 29/4)," ujar Sumirat di Gedung BNN, Selasa (30/4).

Dia menjelaskan, pihaknya saat ini hanya bertukar informasi dengan TNI AL dalam kasus tersebut. "Nanti kalau rehabilitasi baru kami yang menanganinya," ujarnya.

Seperti diberitakan, sindikat narkoba yang melibatkan oknum perwira menengah TNI Angkatan Laut dan oknum anggota Polri berhasil dibongkar oleh penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) di Semarang, Senin (29/4).

Penyidik menangkap Komandan Pangkalan Angkatan Laut Semarang, Kol Laut Antar Setiabudi. Kasus itu berhasil dibongkar dari hasil pengembangan terhadap sindikat narkoba yang ditangkap yakni, oknum anggota Satuan Datasemen Markas (Denma) Polda Jawa Tengah, Iptu H, Kamis (25/4).

Kemudian, dari hasil pemeriksaan terhadap Iptu H diketahui adanya keterlibatan oknum anggota intel Polda Jawa Tengah, Brigadir Rahmat Sutopo yang diduga sebagai pengedar. Kemudian BNN mengintai aktifitas Rahmat dan menyergapnya saat berada di Hotel Ciputra.

Saat disergap Rahmat mengaku baru saja menyerahkan paket sabu-sabu kepada orang yang berada di kamar nomor 1003. Lantas, penyidik langsung menyergap orang di dalam kamar itu dan belakangan diketahui orang tersebut adalah Antar Setiabudi.

( Nurokhman / CN38 / JBSM )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad

http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2013/04/30/155088/BNN-Serahkan-Kasus-Antar-ke-TNI-AL

0 komentar:

Posting Komentar