Jumlah caleg Pacitan berkurang dua orang - LensaIndonesia.com

Written By Unknown on Sabtu, 25 Mei 2013 | Sabtu, Mei 25, 2013


Jumlah caleg Pacitan berkurang dua orang - Tidak mengembalikan berkas perbaikan - Caleg Pemilu 2014

Caleg Pemilu 2014(Foto: Ilustrasi-LICOM)

LENSAINDONESIA.COM: Jumlah calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2014 di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur menyusut dua orang. Karena ada pergeseran jumlah caleg di dua parpol. Keduanya tidak mengembalikan berkas perbaikan hingga batas waktu habis,

“Di masa pendaftaran beberapa waktu lalu, Komisi Pemiliham Umum (KPU) mencatat 394 kandidat. Tapi, setelah melewati batas akhir perbaikan berkas, hanya ada 392 dokumen yang dikembalikan,” kata anggota KPU Pacitan Sittah AAQ, Jumat (24/05/2013).

Baca juga: Kader dan simpatisan di Pacitan tolak caleg PDIP Dapil I dan Parpol di Pacitan keluhkan berkurangnya jumlah kursi DPRD

Dua parpol yang mengalami pergeseran jumlah caleg itu adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dijelaskan, di saat masa pendaftaran PBB mengirimkan delapan kandidatnya ke KPUD. Tapi hanya tinggal empat berkas saja yang dikembalikan. Sebaliknya, PKB yang awalnya menyodorkan 20 nama caleg akhirnya menambah dua berkas.

Sittah menyampaikan, terjadinya pengurangan caleg itu karena masalah pribadi. Seperti, tidak diizinkan oleh pihak keluarga hingga mengakibatkan berkas pencalonannya tidak lagi dikembalikan ke KPUD.

Selain itu, proses administrasi tersebut juga diwarnai bongkar pasang caleg. Delapan dari 12 parpol mengganti personel caleg-nya. Yaitu, Nasdem, Gerindra, Hanura, Golkar, PDI Perjuangan, PAN, PKPI dan PPP.

Jumlah caleg yang diganti berkisar antara satu hingga lima orang. Salah satu penyebabnya, ada caleg yang belum cukup umur alias kurang dari 21 tahun saat didaftarkan ke KPUD. “Untuk yang sama sekali tidak merubah caleg-nya adalah PKS dan Demokrat,” ungkapnya.

Dia menambahkan, jumlah dan bongkar pasang caleg oleh parpol itu sudah final. “Kalaupun ada kesalahan pada berkas, saya kira tidak fatal. Karena, di masa perbaikan lalu juga dibantu petugas KPUD untuk membenarkan,” jelasnya.

Disinggung tentang empat anggota DPRD yang loncat parpol, Sittah menjelaskan, hingga kemarin pihak KPUD belum menerima surat dari pimpinan dewan. Dia tidak mengetahui alasannya.

Meski begitu, hal itu tidak mengganggu proses administrasi yang tengah berjalan. Sebab batas akhir penerimaan surat keterangan pengunduran diri empat anggota dewan itu maksimal masih tanggal 1 Agustus nanti. “Dan ini juga berlaku bagi kades dan perangkat desa yang macung,” pungkasnya.@rachma

http://www.lensaindonesia.com/2013/05/24/jumlah-caleg-pacitan-berkurang-dua-orang.html

0 komentar:

Posting Komentar