Komentar Mahfud soal Temuan Ganja di Ruangan Akil Mochtar

Written By Unknown on Sabtu, 05 Oktober 2013 | Sabtu, Oktober 05, 2013

JAKARTA, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diinformasikan menemukan ganja saat menggeledah ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Kamis (4/10/2013) malam. Salah seorang sumber di KPK membenarkan temuan ganja tersebut.
Mantan Ketua MK Mahfud MD mengaku terkejut saat mengetahui penyidik KPK menemukan ganja di ruang kerja Akil. Ia baru mengetahui informasi temuan itu dari pemberitaan media.
"Saya baru tahu sekarang soal itu (ganja)," kata Mahfud, saat dijumpai di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (4/10/2013).
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Akil yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah.
Menurut Mahfud, Akil tak dapat mengelak bila informasi mengenai penemuan narkoba di ruang kerjanya benar-benar terjadi.
"Saya pasti terkejut, tapi biasanya satu kejahatan berhubungan dengan narkoba, itu semakin meyakinkan kejahatannya terjadi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK dikabarkan menemukan ganja dan ekstasi saat menggeledah ruang kerja Akil Mochtar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (3/10/2013) malam. Demikian informasi yang diperoleh wartawan di Gedung KPK. Belum didapat kepastian mengenai informasi ini.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hasil penggeledahan KPK tersebut. Penyidik KPK Novel Baswedan juga mengaku tidak tahu karena tidak ambil bagian dalam penggeledahan di ruangan Akil.
Dari informasi lain yang diperoleh Kompas.com, tim KPK menemukan satu koper berisi uang saat menggeledah rumah Akil di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada hari yang sama.
Terkait dengan temuan ini, Akil tidak berkomentar. Dia bungkam ketika dikonfirmasi wartawan saat keluar Gedung KPK untuk ditahan. KPK menetapkan Akil sebagai tersangka atas dugaan menerima uang terkait kepengurusan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Kabupaten Gunung Mas dan Lebak. Akil ditangkap di kediamannya pada Rabu (2/10/2013) malam.
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

http://nasional.kompas.com/read/xml/2013/10/04/1147378/Komentar.Mahfud.soal.Temuan.Ganja.di.Ruangan.Akil.Mochtar

0 komentar:

Posting Komentar